Dugaan Markup Rp200 Juta di Proyek Jalan Desa Singajaya, GMPK Angkat Suara
BOGOR, Update Cerita Indonesia – Polemik terkait bantuan keuangan infrastruktur desa untuk pembangunan pengaspalan hotmix jalan desa di Kampung Pendey RT 02–03 RW 04, Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, terus bergulir.
Wakil Sekretaris DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Bogor, Sahrul, menyoroti adanya dugaan markup anggaran berdasarkan perhitungan Rancangan Anggaran Pelaksanaan Lapangan (RAPL).
“Nilai proyek yang seharusnya hanya memakan dana sekitar Rp400 juta, justru tercatat dalam RAB sebesar Rp600 juta. Hal ini memunculkan kecurigaan adanya praktik markup dalam perencanaan pembangunan hotmix tersebut,” ungkapnya, Selasa (26/8/2025).
Sahrul juga menilai adanya ketidaksinkronan keterangan antara Penjabat (Pj) Kepala Desa dengan pihak UPT Jalan dan Jembatan.
“Pj mengaku tidak paham soal teknis pembangunan, apalagi perencanaan, karena hanya melanjutkan program kepala desa sebelumnya. Namun, ia juga mengaku tidak khawatir karena menurutnya sudah diawasi UPT Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah X Kecamatan Jonggol,” jelas Sahrul.
Sementara itu, Kepala UPT Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah X Jonggol, Masnan, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menegaskan bahwa pihaknya bukan pengawas teknis melainkan hanya tim monitoring dan verifikasi.
“Kami hanya mengecek pekerjaan, apakah sesuai atau tidak. Misalnya panjang jalan 60 persen sudah sampai di mana. Untuk perencanaan, itu ranah desa. Saya hanya melihat hasil pembangunan,” ucapnya.(Red)