DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-24, Sahkan Dua Raperda Strategis
SUKABUMI, Update Cerita Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-24 Tahun Sidang 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD pada Selasa (2/7/2025). Rapat tersebut mengusung agenda utama pengambilan keputusan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbara Yusuf, S.M.. Hadir pula Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Dua Raperda yang disahkan dalam rapat tersebut adalah:
1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
2. Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029
Proses pengambilan keputusan diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan:
Ramzi Akbara Yusuf, S.M., mewakili Badan Anggaran DPRD, menyampaikan hasil kajian dan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah dilaksanakan pada 24–26 Juni 2025 terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024.
Sementara itu, Saeful Rahman, S.Sy., M.H., dari Panitia Khusus I DPRD, membacakan laporan pembahasan terkait Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2029.
Setelah laporan disampaikan, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dan penyampaian pendapat akhir oleh Bupati Sukabumi. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan kedua Raperda tersebut.
“Kedua Raperda telah disepakati bersama dan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi dan diberikan nomor registrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Budi.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD, Panitia Khusus I, TAPD, dan seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam menyelesaikan pembahasan hingga tahap pengesahan.
“Kami menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi seluruh pihak yang telah mendukung proses pembahasan dua Raperda ini secara optimal,” tutupnya. (Yogi Ramlan)