DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

SUKABUMI, Update Cerita Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-29 Tahun Sidang 2025 pada Selasa (5/8/2025), bertempat di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi.

Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua III DPRD Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE., para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Penyampaian pandangan umum dilakukan secara bergiliran oleh masing-masing fraksi DPRD melalui juru bicara sebagai berikut:

Fraksi Partai Golkar dan PAN: Rahma Sakura Ramkar

Fraksi Partai Gerindra: Hera Iskandar

Fraksi PKB: Nandar, S.Pd

Fraksi PKS: Erpa Aris Purnama, S.Si

Fraksi PDI Perjuangan: H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd

Fraksi Partai Demokrat: Lugi Septiandi Herman

Fraksi PPP: H. Apep Saepul Mandan

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari penyampaian nota pengantar oleh Bupati mengenai Raperda Perubahan APBD 2025.

“Secara umum, pandangan fraksi-fraksi DPRD berisi catatan, saran, koreksi, pendapat, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah sebagai bahan untuk mendapatkan penjelasan, klarifikasi, dan tindak lanjut yang konstruktif,” ujarnya.

Menurutnya, pandangan umum fraksi-fraksi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam penyempurnaan Raperda Perubahan APBD, sehingga anggaran yang ditetapkan nantinya lebih efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.(Yogi Ramlan)

UpdateCerita TV