DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti TPP ASN, PAD hingga Anggaran Desa dalam Pembahasan Perubahan APBD 2026
SUKABUMI, Update Cerita Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2026, Jumat (4/9/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM.
Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi serta tamu undangan lainnya.
Agenda rapat yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 karena memuat sejumlah masukan, koreksi dan rekomendasi terhadap kebijakan pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.
Fraksi Gerindra Soroti TPP ASN dan Efisiensi Belanja
Fraksi Gerindra melalui Hera Iskandar, S.E., memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta jajaran teknokrat yang terlibat dalam penyusunan perubahan APBD.
Namun, fraksi tersebut menilai perubahan APBD disusun dalam kondisi ruang fiskal yang terbatas serta regulasi hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang semakin ketat.
Salah satu sorotan Fraksi Gerindra berkaitan dengan strategi pengelolaan likuiditas daerah, khususnya wacana penundaan realisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar 10 hingga 20 persen.
Menurut fraksi tersebut, ASN memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, pelayanan masyarakat dan penanggulangan bencana.
Karena itu, Fraksi Gerindra mendorong agar langkah efisiensi lebih dahulu diarahkan terhadap belanja operasional, perjalanan dinas dan kegiatan seremonial sebelum menyentuh hak-hak pegawai.
Fraksi Gerindra juga meminta pemerintah daerah mempertimbangkan pengembalian alokasi belanja modal jalan, jaringan dan irigasi yang mengalami koreksi sekitar Rp3,45 miliar.
Selain itu, rasionalisasi terhadap belanja modal gedung serta peralatan dan mesin yang masih ditunda juga dinilai perlu dilakukan secara cermat.
Untuk meningkatkan pendapatan, Fraksi Gerindra mendorong digitalisasi pemungutan retribusi serta intensifikasi pajak daerah dengan tetap memperhatikan keberlangsungan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Fraksi tersebut juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap manajemen keuangan RSUD maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga akumulasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dapat lebih optimal dikonversikan untuk peningkatan pelayanan kesehatan serta ketersediaan obat bagi masyarakat.
Fraksi PKS Dorong Penguatan PAD dan Anggaran Desa
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui H. Iwan Ridwan, M.Pd., memberikan sejumlah catatan terhadap Nota Pengantar Bupati atas Raperda Perubahan APBD 2026.
Salah satu perhatian utama fraksi tersebut adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fraksi PKS menyoroti meningkatnya rasio ketergantungan fiskal daerah terhadap dana transfer pemerintah pusat, sementara rasio kemandirian keuangan daerah disebut mengalami penurunan.
Karena itu, pemerintah daerah diminta mempercepat dan mengoptimalkan intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak dan retribusi berdasarkan potensi ekonomi riil, tanpa semata-mata meningkatkan beban masyarakat maupun dunia usaha.
Perhatian juga diberikan terhadap pembangunan desa.
Fraksi PKS mengusulkan peningkatan dan penambahan anggaran dana desa hingga 15 persen dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) yang diterima daerah.
Menurut fraksi tersebut, peningkatan ruang fiskal desa diperlukan agar pemerintahan desa memiliki kemampuan lebih besar dalam melaksanakan pembangunan hingga wilayah pelosok Kabupaten Sukabumi.
Fraksi PKS juga mendorong peningkatan pembinaan dan bimbingan bagi kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa.
Selain itu, penataan dan pemekaran desa dinilai perlu mendapat perhatian lebih serius sebagai salah satu strategi pemerataan pembangunan.
Fraksi PKB Tekankan Belanja Harus Berdampak Langsung
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Aang Erlan Hudaya menilai perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan pelaksanaan APBD dengan perkembangan pada semester pertama, termasuk perubahan asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Fraksi PKB memberikan sejumlah catatan, antara lain mengenai penurunan PAD yang perlu menjadi perhatian serius.
Kenaikan belanja juga diminta diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Sementara peningkatan pembiayaan dinilai harus disikapi secara hati-hati dengan tetap menjaga belanja wajib dan prioritas.
Fraksi PKB turut mengingatkan pemerintah daerah agar memperhatikan waktu pelaksanaan perubahan APBD yang relatif terbatas serta memastikan ketersediaan belanja tidak terduga tetap memadai.
Fraksi Lain Sampaikan Pandangan Umum
Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan disampaikan secara tertulis oleh Anang, S.Pd.
Sementara pandangan umum Fraksi Demokrat disampaikan secara tertulis oleh Rudi Heryanto.
Adapun pandangan umum Fraksi Golkar dan PAN disampaikan secara tertulis oleh H. M. Loka Tresnajaya, S.E., M.M.
PPP: APBD Harus Berpihak pada Kepentingan Masyarakat
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui H. Apep Saepul Mahdan, S.IP., menegaskan bahwa APBD tidak sekadar merupakan susunan angka dalam dokumen perencanaan keuangan daerah.
APBD, menurut Fraksi PPP, merupakan instrumen kebijakan publik yang mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat.
Karena itu, setiap perubahan struktur pendapatan maupun belanja daerah perlu dilihat dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, mengurangi kesenjangan dan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Seluruh pandangan umum fraksi selanjutnya menjadi bahan dalam tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 antara DPRD bersama pemerintah daerah.
Melalui proses tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen memastikan perubahan APBD tidak hanya memenuhi aspek administratif dan regulasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah.(Yogi Ramlan)