DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2025
SUKABUMI, Update Cerita Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-28 Tahun Sidang 2025 dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD, Senin (04/08/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaian nota pengantar, Bupati Asep Japar menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 dilakukan untuk menyesuaikan dinamika yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum sebelumnya. Hal ini mengacu pada Pasal 161 Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang memperbolehkan perubahan anggaran apabila terjadi pelampauan atau penurunan pendapatan, pergeseran alokasi belanja, maupun kondisi darurat.
Penyesuaian anggaran ini didasarkan pada hasil evaluasi semester pertama pelaksanaan APBD 2025 dan mempertimbangkan kondisi makro ekonomi serta perubahan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Perubahan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD 2025, serta hasil kesepakatan DPRD melalui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disetujui pada 21 Juli 2025.
Sementara itu, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa perubahan APBD ini sangat penting dilakukan untuk menyesuaikan postur anggaran, terutama pada program-program prioritas yang mendukung pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dalam RPJMD.
“Karena tahun ini cukup luar biasa, maka kami melihat sangat penting adanya perubahan anggaran tahun 2025,” ungkap Budi. Menurutnya, berbagai hal perlu diperhatikan dan diprioritaskan, dan DPRD siap bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk memastikan perubahan anggaran berjalan optimal.
“Melalui perubahan ini, kita akan menilai apakah target pendapatan 2025 bisa tercapai atau tidak. Harapan kami, pemerintah daerah bisa meningkatkan baik intensifikasi maupun ekstensifikasi, sehingga pendapatan asli daerah (PAD) meningkat, dan program-program kesejahteraan masyarakat bisa bertambah,” pungkasnya. (Yogi Ramlan)