DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda RPJMD 2025–2029
SUKABUMI, Update Cerita Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD yang diketuai oleh H. Deni Gunawan, S.IP, menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029, Kamis (10/07/2025), bertempat di Pendopo Sukabumi.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah mitra kerja strategis dari unsur eksekutif, antara lain Bappelitbangda, BPKAD, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi.
Dalam arahannya, Ketua Pansus H. Deni Gunawan menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan lima tahunan ini.
“RPJMD merupakan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Oleh karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara komprehensif dan partisipatif agar benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pembahasan Raperda ini merupakan amanat konstitusional guna menjamin keberlanjutan pembangunan daerah secara terukur, sistematis, dan berkelanjutan, sesuai dengan visi dan misi kepala daerah terpilih hasil Pilkada mendatang.
Rapat kerja ini diharapkan menghasilkan dokumen RPJMD 2025–2029 yang berkualitas, aspiratif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Yogi Ramlan)