DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Perubahan APBD 2025

SUKABUMI, Update Cerita Indonesia – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan bersama ini dilakukan dalam sidang paripurna di ruang rapat DPRD Sukabumi, Kamis (14/8/2025).

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menjelaskan bahwa penyesuaian APBD dilakukan berdasarkan capaian kinerja pelaksanaan APBD semester I tahun anggaran 2025 serta dinamika kondisi makroekonomi yang berbeda dari asumsi awal.

Penyesuaian tersebut mencakup perubahan asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, yang berdampak langsung pada struktur APBD 2025.

“Perubahan ini mempertimbangkan dinamika pembangunan nasional maupun di Jawa Barat, sekaligus untuk mempercepat prioritas pembangunan agar target kinerja dan pemenuhan belanja wajib dapat tercapai,” ujar Bupati.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas catatan, pertanyaan, dan koreksi yang diberikan selama pembahasan. Menurutnya, hal tersebut menjadi masukan penting bagi perbaikan jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya, sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025, Raperda yang telah disetujui bersama itu akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi dan mendapatkan persetujuan akhir.(Yogi Ramlan)

UpdateCerita TV