DPRD dan Bupati Sukabumi Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

SUKABUMI, Update Cerita Indonesia – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang menetapkan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/6/2026).

Persetujuan bersama tersebut menjadi tahapan akhir pembahasan Raperda setelah laporan keuangan pemerintah daerah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, persetujuan tersebut menjadi dasar hukum dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Dalam sambutannya, Bupati H. Asep Japar menyampaikan bahwa persetujuan bersama tidak hanya merupakan pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi momentum penting dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

"Persetujuan bersama ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif formal, tetapi menjadi momentum krusial untuk mengunci legalitas pertanggungjawaban fiskal daerah," ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas proses pembahasan Raperda yang berlangsung secara konstruktif. Menurutnya, berbagai masukan, saran, dan kritik dari fraksi maupun komisi DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan tata kelola pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, lanjutnya, berkomitmen segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mempercepat proses penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah.

"Kami akan bergerak cepat agar hasil evaluasi dapat segera diterima dan disempurnakan, sehingga Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," katanya.

Bupati berharap seluruh tahapan yang telah dilalui mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai dengan visi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Sukabumi bersama pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai penanda selesainya tahapan pembahasan di tingkat legislatif.(Yogi Ramlan)

UpdateCerita TV