DPP Topantara Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi dan TPPU yang Menyeret Nama Jampidsus

JAKARTA, Update Cerita Indonesia – Dewan Pimpinan Pusat Teropong Pembangunan Nusantara (DPP Topantara) menyatakan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut-sebut menyeret nama Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penggeledahan yang dilakukan penyidik Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya di sejumlah lokasi di Jakarta pada Rabu (8/7). Hingga kini, aparat penegak hukum masih melakukan pendalaman atas perkara tersebut dan belum ada putusan pengadilan yang menyatakan adanya pihak yang bersalah.

Ketua Umum DPP Topantara, Lamhot Gultom, menilai langkah penyidik menunjukkan komitmen penegakan hukum yang harus dijalankan secara profesional dan tanpa tebang pilih.

“Kami mendukung proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Setiap dugaan tindak pidana yang merugikan keuangan negara perlu diusut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Topantara juga mengimbau agar proses penyidikan berlangsung independen serta bebas dari intervensi. Organisasi tersebut mendorong aparat untuk menelusuri dan mengamankan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana apabila telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, publik masih menantikan penjelasan resmi dan perkembangan penanganan perkara dari Polri maupun Kejaksaan Agung. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang namanya disebut dalam proses penyelidikan berhak memperoleh perlindungan hukum dan kesempatan memberikan klarifikasi.(Red)

UpdateCerita TV