Dokter Umum Boleh Operasi Caesar di Daerah Terpencil, Menkes Susun Regulasi
JAKARTA, Update Cerita Indonesia – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan rencana penyusunan regulasi yang memungkinkan dokter umum melakukan tindakan operasi caesar, khususnya di daerah-daerah terpencil yang mengalami kekurangan dokter spesialis kebidanan dan kandungan.
Kebijakan ini diungkapkan Menkes dalam sejumlah pernyataan resmi pekan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan akses layanan kesehatan ibu dan anak.
“Kami sedang menyiapkan aturan agar dokter umum bisa melakukan operasi caesar dalam kondisi darurat, terutama di wilayah yang sulit dijangkau tenaga spesialis,” ujar Budi.
Menurut Budi, langkah ini dilatarbelakangi oleh kesenjangan layanan kesehatan antara kota besar dan wilayah terpencil.
Di beberapa daerah, pasien kerap mengalami keterlambatan penanganan karena tidak tersedianya dokter spesialis. Hal ini berpotensi membahayakan keselamatan ibu dan bayi saat persalinan.
Sebagai bentuk antisipasi, Kementerian Kesehatan akan mengatur pelatihan khusus bagi dokter umum sebelum mereka diizinkan melakukan prosedur medis tersebut.
“Pelatihan akan disusun secara ketat dengan standar kompetensi yang jelas agar tetap mengedepankan keselamatan pasien,” tambahnya.
Menkes juga mencontohkan praktik serupa yang telah diterapkan di sejumlah negara berkembang, di mana dokter umum dapat menjalankan tindakan medis tertentu setelah mendapat pelatihan intensif.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mengurangi angka kematian ibu dan bayi di wilayah yang belum terjangkau fasilitas medis lengkap.
Rencana ini masih dalam tahap penyusunan regulasi dan diprioritaskan bagi daerah yang tidak memiliki akses terhadap layanan spesialis obstetri dan ginekologi.(Syah)