Disdukcapil Sukabumi Sidak Pelayanan Pascalibur, Lonjakan Aktivasi IKD Jadi Sorotan
SUKABUMI, Update Cerita Indonesia – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi melakukan monitoring pelayanan administrasi kependudukan di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Disdukcapil Kecamatan Cicurug, Senin (8/6/2026).
Kegiatan monitoring dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal pada hari pertama kerja setelah libur panjang.
Monitoring dilaksanakan di Kantor UPTD Disdukcapil Kecamatan Cicurug sekitar pukul 12.30 WIB. Fokus pengawasan diarahkan pada kualitas pelayanan administrasi kependudukan, khususnya terkait meningkatnya permohonan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Usai kegiatan, Amir Hamzah menjelaskan bahwa lonjakan permintaan aktivasi IKD terjadi seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi, termasuk menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
"Hari ini merupakan hari pertama masuk kerja setelah libur. Biasanya jumlah pemohon meningkat, terutama untuk aktivasi IKD. Meskipun IKD bukan persyaratan utama dalam SPMB, namun momentum ini membuat permintaan aktivasi meningkat cukup signifikan. Kami ingin memastikan pelayanan tetap lancar dan tidak terjadi hambatan bagi masyarakat," ujarnya.
Menurut Amir, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi juga mendorong jajaran UPTD untuk melakukan pelayanan jemput bola ke sekolah-sekolah maupun desa-desa guna mempercepat proses aktivasi IKD dan memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan administrasi kependudukan berbasis digital yang telah disediakan pemerintah daerah.
"Sekarang sebagian layanan adminduk sudah dapat diakses secara online. Untuk pengurusan KTP elektronik dan layanan lainnya, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Simpelin. Di dalam aplikasi tersebut tersedia fitur pengiriman dokumen melalui jasa kurir yang dapat langsung dikirim ke rumah pemohon dengan sistem pembayaran di tempat atau COD," jelasnya.
Amir Hamzah juga menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Sukabumi diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya.
"Layanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, maupun Akta Kematian dipastikan 100 persen gratis dan tidak dipungut biaya apa pun," tegasnya.
Melalui kegiatan monitoring ini, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi berharap kualitas pelayanan publik di seluruh UPTD dapat terus meningkat serta mampu memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan secara cepat, mudah, dan transparan.(Yogi Ramlan)