Disdukcapil Sukabumi Jemput Bola di HUT Desa Kompa ke-73, Warga Dapat Layanan Adminduk Gratis

SUKABUMI, Update Cerita Indonesia – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Kompa ke-73, UPTD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Parungkuda menggelar pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui program jemput bola, Minggu (23/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Lapang Kaliki, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-156 dan Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2026.

Pelayanan diberikan secara gratis kepada masyarakat. Sejumlah layanan yang tersedia meliputi perekaman KTP-el bagi pemula, pencetakan KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Camat Parungkuda Hasanudin, S.STP., M.Si., yang baru menjabat sebagai Camat Parungkuda, menyambut baik pelaksanaan pelayanan tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kecamatan Parungkuda, kami mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Sukabumi. Di usia Desa Kompa yang ke-73 ini, kehadiran pelayanan jemput bola sangat membantu warga. Tidak perlu jauh-jauh ke kecamatan, sehingga hemat waktu dan biaya. Semoga sinergi ini terus berlanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi Amir Hamzah, S.Sos., M.Si., mengatakan pelayanan jemput bola merupakan bentuk pelayanan nyata pemerintah kepada masyarakat.

“Kami dari Dinas Dukcapil Kabupaten Sukabumi mengapresiasi Pemerintah Desa Kompa yang telah berusia 73 tahun. Momentum HUT Desa ini kami isi dengan pelayanan nyata kepada masyarakat melalui program jemput bola,” kata Amir.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-156 dengan tema “Sukabumi Mubarokah, Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah.”

Selain itu, pelayanan tersebut dinilai sejalan dengan momentum Hari Keluarga Nasional ke-33. Kepemilikan dokumen kependudukan yang sah dinilai penting karena menjadi salah satu dasar masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan dasar, termasuk kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.

“Prinsip kami jelas: mudah, cepat, dan gratis. Tidak ada pungutan biaya apa pun. Kami meminta warga tidak percaya calo dan memanfaatkan pelayanan langsung dari petugas resmi kami,” tegas Amir.

Dalam pelaksanaan pelayanan jemput bola tersebut, petugas Disdukcapil melayani sejumlah kebutuhan administrasi kependudukan warga, di antaranya perekaman KTP-el pemula, pencetakan KK, pelayanan akta kelahiran, serta aktivasi IKD.

Antusiasme masyarakat Desa Kompa terlihat cukup tinggi. Warga memanfaatkan momentum tersebut untuk mengurus dokumen kependudukan tanpa harus mendatangi kantor Disdukcapil maupun lokasi pelayanan yang lebih jauh.

Perwakilan Pemerintah Desa Kompa, Yulianti, S.IP., turut mengingatkan masyarakat agar dokumen dan data administrasi kependudukan yang telah dimiliki dapat dijaga serta dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk berbagai keperluan pelayanan publik.

Ke depan, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi berkomitmen terus menggencarkan pelayanan jemput bola ke desa-desa lainnya di wilayah UPTD Cicurug dan sekitarnya. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Program jemput bola ini menjadi salah satu upaya memastikan masyarakat memperoleh hak atas pelayanan administrasi kependudukan secara mudah, cepat, dan gratis, sekaligus memperkuat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. (Yogi Ramlan)

UpdateCerita TV