Disdik Kabupaten Bogor Disorot, Transparansi Pengadaan “Smart TV” Dipertanyakan

BOGOR, Update Cerita Indonesia — Keterbukaan informasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi terkait keberlanjutan program pengadaan “Smart TV” untuk sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Bogor. Rabu (4/3/2026)

Program tersebut sebelumnya menuai perhatian publik karena dinilai menimbulkan berbagai polemik. Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai apakah pengadaan tersebut masih dianggarkan pada tahun berjalan atau telah dihentikan.

Media ini telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliyandi, terkait status program tersebut. Surat permohonan informasi juga telah dilayangkan dan didisposisikan kepada Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras), Yanto.

Namun, upaya konfirmasi belum membuahkan hasil. Berdasarkan keterangan petugas keamanan kantor, Kabid Sarpras disebut jarang berada di tempat sehingga sulit ditemui untuk dimintai keterangan.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliyandi, sempat menerima audiensi singkat di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan keterbatasan waktu karena harus menghadiri rapat di Sekretariat Daerah, serta menyarankan agar informasi lebih rinci diperoleh melalui Kabid Sarpras.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait komitmen keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik untuk menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan sederhana kepada masyarakat.

Sejumlah pengamat menilai, keterbukaan informasi merupakan bagian integral dari pelayanan publik dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Terlebih, pengelolaan anggaran pendidikan menyangkut kepentingan luas dan masa depan peserta didik.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, sebelumnya menegaskan pentingnya seluruh pejabat daerah menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dan bekerja secara profesional demi mewujudkan Kabupaten Bogor yang maju dan berdaya saing.

Masyarakat berharap adanya penjelasan resmi dan terbuka dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terkait kelanjutan program tersebut, guna menghindari spekulasi serta memastikan tata kelola anggaran berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Hingga berita ini dirilis, media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait sesuai dengan kaidah jurnalistik dan Kode Etik Pers.(JS)

UpdateCerita TV