Diduga Intimidasi Warga, Oknum Anggota DPRD Dairi Dilaporkan ke Badan Kehormatan

DAIRI, Update Cerita Indonesia – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) secara resmi melayangkan surat permohonan klarifikasi dan tindakan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Dairi terkait dugaan intimidasi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Dairi berinisial Rasiden Damanik.

Surat bernomor 010/SP/LSM/KCBI/I/2026 tertanggal 22 Januari 2026 tersebut ditujukan langsung kepada Badan Kehormatan DPRD Dairi. Dalam surat itu, KCBI menyampaikan adanya dugaan kuat tindakan intimidasi terhadap seorang warga bernama Lamria Manullang, yang merupakan istri sambung dari ayah kandung terduga pelaku, dalam sengketa hak kepemilikan tanah.

Ketua LSM KCBI, Insan Banurea, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil investigasi dan bukti-bukti yang dikantongi, terdapat rekaman percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang menunjukkan adanya ancaman dan kata-kata kasar yang diduga dilakukan oleh Rasiden Damanik terhadap Lamria Manullang.

“Tindakan tersebut tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga diduga melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya Pasal 9, serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Pemerintahan Daerah,” tegas Insan.

KCBI juga menilai bahwa sebagai anggota DPRD, yang bersangkutan seharusnya menjunjung tinggi etika, moral, dan profesionalisme sebagaimana diatur dalam Pasal 67 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam surat tersebut, KCBI mendesak Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Dairi agar segera melakukan klarifikasi, pemeriksaan, serta mengambil langkah tegas dan transparan terhadap dugaan pelanggaran etik dan hukum tersebut. Selain itu, KCBI juga meminta DPRD Dairi serta Partai Gerindra untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait dugaan peran dan tindakan oknum anggota dewan dimaksud.

“Kami berharap kasus ini ditangani secara serius, objektif, dan terbuka demi menjaga marwah lembaga legislatif serta perlindungan hak asasi manusia,” pungkas Insan.(Man)

UpdateCerita TV