Diduga Dikunci dan Dipaksa Mundur, Kepala SPPG Rawalumbu Alami Intimidasi Saat Jalankan Program MBG
BEKASI, Update Cerita Indonesia – Dugaan intimidasi terhadap seorang Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kembali mencuat. Seorang Kepala SPPG berinisial W.R., lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang berstatus Letnan Dua Komponen Cadangan (Letda Komcad), diduga mengalami tekanan hingga dipaksa menandatangani surat pengunduran diri oleh pihak yang disebut sebagai mitra operasional.
Informasi tersebut diperoleh redaksi dari seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurut sumber, peristiwa itu diduga terjadi di SPPG yang berlokasi di Jalan Pengasinan Raya II Nomor 91, RT 02/RW 17, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi
Berdasarkan keterangan narasumber, korban diduga dikunci di dalam sebuah ruangan dan mendapat tekanan agar segera menjalankan operasional dapur dengan kapasitas sekitar 500 porsi. Selain itu, korban juga disebut diminta membuat surat pengunduran diri.
"Korban diduga dikunci di dalam ruangan, mendapat intimidasi, dipaksa menjalankan operasional sekitar 500 porsi, dan diminta membuat surat pengunduran diri. Kondisinya saat itu sangat tertekan," ujar narasumber kepada redaksi, Rabu (16/7/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum memperoleh tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Apabila dugaan tersebut terbukti, peristiwa itu berpotensi mengandung unsur pelanggaran hukum, antara lain dugaan penyekapan, intimidasi, ancaman, maupun pemaksaan terhadap aparatur yang menjalankan program pemerintah.
Kasus ini menambah perhatian terhadap hubungan antara sejumlah Kepala SPPG dengan mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebelumnya, publik juga menyoroti meninggalnya seorang Kepala SPPG di Kabupaten Bandung yang diduga bunuh diri setelah mengalami tekanan dalam menjalankan tugas. Keterkaitan kedua peristiwa tersebut belum dapat dipastikan dan memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Selain itu, beredar informasi bahwa sejumlah Kepala SPPG di berbagai daerah menghadapi tekanan saat berupaya menerapkan ketentuan operasional sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN), mulai dari mekanisme belanja, administrasi, pengelolaan dapur, hingga pelaksanaan operasional. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryanti, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan redaksi melalui pesan singkat maupun sambungan telepon. Redaksi juga belum memperoleh penjelasan resmi dari BGN.
Ketua Umum Mahasiswa Peduli Hukum, Ali Wardana, mengimbau seluruh anggota SPPI di Indonesia tetap menjunjung integritas serta tidak gentar apabila menghadapi dugaan intimidasi dalam menjalankan tugas.
Menurut Ali, lulusan SPPI yang mengemban tugas sebagai Kepala SPPG dan berstatus Letda Komcad berhak memperoleh perlindungan hukum dalam menjalankan amanat negara.
Ia juga mendesak BGN untuk melakukan evaluasi terhadap mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis apabila ditemukan dugaan pelanggaran.
"BGN harus menghentikan kerja sama dengan mitra yang terbukti melakukan intimidasi, pemaksaan, atau pelanggaran aturan. Program Makan Bergizi Gratis adalah program strategis negara yang harus dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai hukum," ujar Ali.
Selain itu, Ali meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyekapan, pemaksaan pengunduran diri, dan intimidasi terhadap Kepala SPPG apabila terdapat bukti yang cukup.
Redaksi akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak mitra operasional yang disebut dalam informasi ini, Badan Gizi Nasional, maupun pihak kepolisian untuk menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.(FR)