Diduga Bankeu 2024 Dikorupsi Camat Sukamakmur Tegur Kades Warga Jaya

BOGOR, Update Cerita Indonesia - Soal dugaan anggaran Bankeu 2024 yang dulu disebut Samisade Desa Warga Jaya Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat dikorupsi tokoh masyarakat setempat sudah mencoba meminta klarifikasi Camat Sukamakmur.

"Saya udah ketemu camat Sukamakmur meminta klarifikasi atas dugaan kades Warga Jaya korupsi Bankeu 2024 dan ternyata penjelasan Camat bahwa anggaran Bankeu Desa Warga Jaya sudah cair Seratus persen tapi hingga kini program tersebut belum dikerjakan satu meter pun ", ucap Sumbri Kamis 16 Januari 2025.

Menurutnya bahwa dalam hal ini ada kelalaian dari pihak pemerintah kecamatan Sukamakmur khusus yang memverifikasi pengajuan anggaran tahap 2 dan juga kelalaian dari Camat karena tanda tangan pengajuan tahap kedua sementara tahap satu belum dikerjakan.

"Ada dugaan kelalaian dari pihak kecamatan yang memverifikasi berkas pengajuan dan tanda tangan Camat, kenapa bisa ditandai pengajuan pencairan anggaran tahap dua sementara tahap satu belum dikerjakan dan  hal ini sangat disayangkan", ujarnya

Lanjutnya anggaran Bankeu 2024 senilai 1 Milyar yang direncanakan akan betonisasi jalan yang berlokasi di Kampung Jogjogan RT 01 RW 01 Desa Warga Jaya Kecamatan Sukamakmur dengan volume panjang 600 meter lebar 3 meter dan tinggi 15 Centimeter sangat mencolok dugaan dikorupsi nya.

"Mencolok banget terlihat dengan kasat mata anggaran satu Milyar cuma bisa betonisasi jalan 600 meter sementara jika di hitung paling terpakai anggaran cuma berapa puluh persen", tegasnya 

Selain itu kata Sumbri Program Betonisasi Jalan dilokasi tersebut dinilai bukan lokasi yang diinginkan masyarakat karena dinilai aksesnya tidak kurang bermanfaat bagi masyarakat tapi Kades memaksakan dibangun dilokasi tersebut 

"Itu lokasinya bukan keinginan masyarakat, dan kurang bermanfaat bagi masyarakat karena jalan buntu, dan diduga kades dapat terima uang dari para pemilik tanah yang dilintasi jalan tersebut dengan dalih bantuan untuk membangun padahal anggaran sudah ada, dan uang dari pemilik tanah tersebut diduga dikantongi kades", terangnya 

Sementara Camat Camat Sukamakmur Bakri Hasan S.Ap.,S.IP.,MM dikonfirmasi soal ini menyampaikan bahwa pihak nya sudah melayangkan surat teguran kepada kades Warga Jaya.

"Iya sudah di kirim surat teguran ke kades", jawabnya melalui pesan singkat Wattshap Jumat pagi 17 Januari 2025.

Dirinya juga belum bisa memastikan apakah ada pelanggaran atau tidak karena belum diperiksa hanya bisa menegur agar segera diselesaikan pekerjaannya.

"Belum di Periksa karena belum selesai pekerjaan, saya tegur dulu agar pekerjaan di selesaikan dulu", tukasnya

Ditempat terpisah Kades Warga Jaya Ooy Tamami dikonfirmasi terkait hal ini belum menjawab.(F)

UpdateCerita TV