Didata dan Disurvei, Rumah Warga Singasari Gagal Dibedah: Program Rutilahu Diduga Tidak Transparan

BOGOR, Update Cerita Indonesia – Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, menuai sorotan. Seorang warga bernama Nemin, warga Kampung Cirendeu RT 01/02, mengaku kecewa lantaran rumahnya yang sempat masuk pendataan calon penerima bantuan bedah rumah justru tidak direalisasikan hingga program tahun 2025 selesai dilaksanakan.

Kepada wartawan, Nemin mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendapat harapan setelah namanya tercantum dalam data penerima program Rutilahu. Bahkan, menurut pengakuannya, pihak Pemerintah Desa Singasari bersama unsur kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah melakukan survei langsung ke lokasi rumahnya.

“Nama saya muncul dalam data desa sebagai penerima Rutilahu, bahkan pihak pemerintah desa, kecamatan, dan DPMD sudah datang ke rumah saya guna memastikan kondisi bangunan,” ujar Nemin, Sabtu (16/5/2026).

Namun, hingga seluruh pelaksanaan program Rutilahu tahun 2025 di wilayah tersebut selesai, rumah miliknya belum juga dibangun. Ia mengaku menerima alasan dari pihak desa bahwa bantuan tidak dapat direalisasikan karena belum adanya Surat Keputusan (SK) Bupati.

“Yang lain sudah selesai dibangun, cuma punya saya yang tidak jadi dibangun. Alasannya tidak ada SK Bupati,” keluhnya.

Nemin berharap pemerintah daerah maupun pihak desa masih dapat mengupayakan bantuan tersebut tahun ini, mengingat kondisi rumahnya dinilai sudah tidak layak huni.

“Saya berharap rumah saya masih bisa dibangun tahun ini,” harapnya.

Sorotan terhadap persoalan tersebut juga datang dari Ketua DPC Bogor Raya LSM Penjara, Romi Sikumbang. Ia menyampaikan keprihatinan atas laporan warga yang mengaku telah masuk daftar penerima namun tidak memperoleh realisasi bantuan.

“Munculnya nama sebagai penerima bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) atau bedah rumah, namun realisasinya tidak ada, tentu menjadi pertanyaan besar. Kami prihatin atas kondisi ini,” ungkap Romi.

Menurutnya, laporan warga tersebut akan ditelusuri lebih lanjut guna memastikan mekanisme pendataan hingga penetapan Daftar Penerima Manfaat (DPM) berjalan sesuai prosedur.

“Kami akan menanyakan status pengajuan dan Daftar Penerima Manfaat tersebut, kenapa tidak jadi direalisasikan,” katanya.

Romi menambahkan, apabila tidak ada penjelasan yang transparan dari aparat desa maupun pihak kecamatan, pihaknya akan meminta klarifikasi resmi kepada instansi terkait di tingkat Kabupaten Bogor, termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta DPMD Kabupaten Bogor.

“Kalau tidak ada kejelasan, kami akan tindak lanjuti ke tingkat kabupaten untuk meminta klarifikasi resmi,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Singasari maupun pihak Kecamatan Jonggol belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak terealisasinya bantuan Rutilahu terhadap warga yang telah masuk dalam pendataan calon penerima bantuan.(F)

UpdateCerita TV