Defisit Rp68,584 Miliar Menganga di APBD Sukabumi 2027, Ke Mana Uang Rp4,240 Triliun Akan Dibelanjakan?
SUKABUMI, Update Cerita Indonesia – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027 mulai memasuki tahapan pembahasan di DPRD Kabupaten Sukabumi. Di balik nilai anggaran yang mencapai triliunan rupiah, terdapat sejumlah angka yang patut dicermati, mulai dari defisit Rp68,584 miliar hingga besarnya porsi pendapatan transfer yang mencapai Rp3,266 triliun.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027, Rabu (30/9/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua I DPRD Yudha Sukmagara. Hadir Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Sukabumi 2027 direncanakan sebesar Rp4,171 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp4,240 triliun.
Artinya, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja yang menghasilkan defisit Rp68,584 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto.
Komposisi pendapatan juga menjadi perhatian. Dari total pendapatan Rp4,171 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan Rp897,549 miliar, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp3,266 triliun.
Dengan demikian, porsi pendapatan transfer jauh lebih besar dibandingkan PAD. Kondisi tersebut menempatkan kemampuan daerah dalam mengoptimalkan pendapatan sendiri sebagai salah satu aspek yang layak mendapat perhatian dalam pembahasan APBD 2027.
Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana memastikan belanja daerah sebesar Rp4,240 triliun benar-benar memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp3,006 triliun, belanja modal Rp556,123 miliar, belanja tidak terduga Rp25 miliar, dan belanja transfer Rp653,498 miliar.
Besarnya belanja operasi menjadi salah satu komponen yang perlu dicermati dalam pembahasan bersama DPRD dan pemerintah daerah, terutama terkait efektivitas program, indikator kinerja, serta hasil yang diharapkan dari setiap alokasi anggaran.
Sementara belanja modal yang direncanakan sebesar Rp556,123 miliar juga perlu dipastikan memiliki sasaran pembangunan yang jelas dan memberikan dampak terhadap kebutuhan masyarakat.
Apalagi pemerintah daerah menyatakan bahwa keterbatasan kemampuan fiskal menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan prioritas anggaran.
Wakil Bupati H. Andreas menyampaikan bahwa anggaran 2027 diarahkan pada pemenuhan belanja wajib, pelayanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta program yang mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Tema pembangunan Kabupaten Sukabumi 2027 sendiri adalah “Penyiapan Ekosistem Pendukung, untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.”
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa pembahasan APBD harus tetap mengacu pada RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025–2029.
“Semua anggaran itu dialokasikan terhadap program-program yang prioritas. Tentunya yang menjadi prioritas dari sisi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kemudian tema RPJMD juga jangan dilupakan,” ujar Budi Azhar.
Pernyataan tersebut sekaligus menempatkan DPRD pada posisi strategis dalam menguji apakah setiap program yang dibiayai APBD benar-benar sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, pembiayaan daerah juga perlu menjadi perhatian. Penerimaan pembiayaan berasal dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp88,584 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan untuk pembentukan dana cadangan sebesar Rp20 miliar.
Dari struktur tersebut, pembiayaan netto sebesar Rp68,584 miliar digunakan untuk menutup defisit yang direncanakan.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyatakan efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan pelayanan dasar. Andreas menegaskan bahwa pelayanan wajib dasar tetap menjadi prioritas.
“Pelayanan wajib dasar itu tidak bisa kita ubah-ubah, sudah kita penuhi. Anggaran ini juga harus memperhatikan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas,” kata Andreas.
Kini, bola berada dalam tahapan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Dengan pendapatan Rp4,171 triliun, belanja Rp4,240 triliun, defisit Rp68,584 miliar, PAD Rp897,549 miliar, dan pendapatan transfer Rp3,266 triliun, publik tentu memiliki alasan untuk menunggu penjelasan yang lebih rinci mengenai sasaran, indikator, serta manfaat setiap program yang akan dibiayai.
Apakah belanja Rp4,240 triliun nantinya benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, atau justru efektivitas penggunaannya yang akan menjadi ujian terbesar APBD Sukabumi 2027?
Pertanyaan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda APBD sebelum anggaran ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(Yogi Ramlan)