Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna Pengesahan RPJMD 2025–2029 dan Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025
SUKABUMI, Update Cerita Indonesia – Bupati Sukabumi H. Asep Japar didampingi Wakil Bupati H. Andreas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam agenda pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029 serta penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (21/7/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menyampaikan bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS telah melalui proses pembahasan yang intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab kolektif untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa penyesuaian terhadap KUA dan PPAS merujuk pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. Usai penandatanganan, pemerintah daerah akan segera menerbitkan surat edaran sebagai pedoman penyusunan perubahan RKA-SKPD dan DPA-SKPD.
RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029 yang telah disahkan ini menjadi bagian awal dari pelaksanaan RPJPD 2025–2045, dengan mengusung tema besar “Peningkatan dan Penguatan Sosio-Ekonomi serta Tata Kelola Pemerintahan di Sektor Unggulan” sebagai fondasi transformasi daerah menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kami sadar, keberhasilan pembangunan tidak hanya bertumpu pada perencanaan semata, tetapi juga pada inovasi dan kolaborasi lintas sektor—baik dari unsur pemerintahan, dunia usaha, akademisi, masyarakat, hingga komunitas,” imbuhnya.
Bupati juga menegaskan komitmennya untuk tetap sejalan dengan visi pembangunan nasional dan provinsi melalui penguatan sinergi antar sektor sebagai motor penggerak utama.
RPJMD ini sekaligus menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan visi Sukabumi Mubarakah—yakni Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan penuh berkah.(Yogi Ramlan)