Bupati Sukabumi dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus Perkuat PAD dan Layanan Publik

SUKABUMI, Update Cerita Indonesia – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas sejumlah agenda strategis daerah, mulai dari Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 hingga persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/8/2026), juga menjadi forum penyampaian nota pengantar Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata oleh Bupati Sukabumi.

Dalam sambutannya, H. Asep Japar menjelaskan bahwa usulan penyertaan modal tersebut bertujuan memperkuat kapasitas Perumda Pesona Pariwisata dalam mengelola potensi wisata daerah. Menurutnya, langkah tersebut diharapkan mampu menarik investasi, membuka peluang kerja, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Penambahan modal ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan destinasi wisata, meningkatkan daya saing sektor pariwisata, menarik investasi, membuka lapangan kerja, dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah," ujar Bupati.

Selain itu, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sukabumi atas tercapainya kesepakatan terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam menyusun kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pelaksanaan program pembangunan.

Pada kesempatan yang sama, DPRD Kabupaten Sukabumi juga menyetujui Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Bupati menyambut baik persetujuan tersebut dan menegaskan bahwa regulasi itu menjadi landasan hukum untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang inklusif, ramah terhadap penyandang disabilitas, serta menjamin kesetaraan hak bagi seluruh warga.

Sebagai bagian dari agenda rapat, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi penyusunan perubahan APBD yang akan disesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi.(Yogi Ramlan)

UpdateCerita TV