Bukan Sekadar Ngantor di RW, Bobihoe Soroti Dana Rp100 Juta per RW: “Sekalian Kita Awasi”
BEKASI, Update Cerita Indonesia – Rencana Pemerintah Kota Bekasi untuk menjalankan program “Ngantor di RW” tidak hanya akan dilakukan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe juga dipastikan akan ikut turun langsung secara bergantian ke wilayah RW yang tersebar di 12 kecamatan dan 1.020 RW se-Kota Bekasi.
Bobihoe mengatakan pembagian tugas tersebut dilakukan karena jumlah RW yang harus dikunjungi cukup banyak. Kehadiran kepala daerah di tingkat RW diharapkan dapat memberikan gambaran langsung mengenai kondisi serta kebutuhan masyarakat.
“Itu akan bergantian saja dengan Pak Wali karena RW-nya banyak. Nanti di mana Pak Wali, di mana saya juga,” kata Bobihoe, Senin (21/9/2026).
Terkait pelaksanaan program tersebut, Bobihoe menyebut jadwal kunjungan masih disusun oleh bagian protokol Pemerintah Kota Bekasi agar tidak berbenturan dengan agenda kedinasan lainnya. Salah satu opsi waktu yang sedang dipertimbangkan adalah Selasa siang.
“Nanti kita mau atur dulu. Yang pasti bukan Senin karena ada acara. Kami coba atur apakah Selasa siang atau bagaimana. Ini masih diatur oleh protokoler,” ujarnya.
Selain menyerap aspirasi masyarakat, kunjungan langsung ke tingkat RW tersebut juga diarahkan untuk memantau pelaksanaan program dana hibah Lingkar Keren sebesar Rp100 juta untuk setiap RW.
Bobihoe mengatakan, selama ini informasi mengenai kondisi wilayah lebih banyak diperoleh melalui laporan dari tingkat kecamatan dan kelurahan. Dengan turun langsung ke RW, Pemkot Bekasi ingin memperoleh informasi yang lebih konkret mengenai kebutuhan masyarakat sekaligus melihat pelaksanaan program di lapangan.
“Tujuannya, kita ingin tahu persis apa yang dibutuhkan oleh masyarakat yang ada di paling bawah. Nantinya apa saja yang sudah dilakukan oleh para RW. Sekalian kita awasi,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa dana hibah Rp100 juta per RW tidak harus diarahkan untuk pembangunan berskala besar. Menurutnya, pemanfaatan anggaran semestinya disesuaikan dengan kebutuhan nyata masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Dana hibah Rp100 juta per RW tidak harus digunakan untuk kegiatan berskala besar. Yang penting bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan riil masyarakat di lingkungan masing-masing,” pungkas Bobihoe.
Program “Ngantor di RW” dan dana hibah tersebut selanjutnya menjadi bagian dari perhatian publik, terutama terkait transparansi, ketepatan sasaran, serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran di tingkat lingkungan. Pemerintah Kota Bekasi diharapkan dapat memastikan setiap penggunaan dana dilakukan sesuai ketentuan, dapat dipertanggungjawabkan, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.(Red)