BPKAD: KNPI Bogor Tak Akan Terima Hibah Jika Dualisme Berlanjut
BOGOR, Update Cerita Indonesia — Dana hibah untuk DPD KNPI Kabupaten Bogor pada tahun anggaran 2026 terancam tidak dapat dicairkan akibat adanya dualisme kepengurusan antara kubu Farizan dan Wahyudi Chaniago.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, pada Jumat (5/12/2025). Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat mengalokasikan anggaran hibah jika masih terjadi perselisihan kepengurusan.
“Ada surat pernyataan dari pengguna hibah yang menyatakan bahwa tidak ada dualisme kepengurusan. Jadi menjadi tanggung jawab yang menandatangani itu. Pemerintah daerah jangan dilibatkan dalam dinamika organisasi,” tegas Wildan.
Ia menjelaskan, jika salah satu pihak tetap memaksakan pencairan hibah di tengah dualisme, maka pihak penandatangan wajib bertanggung jawab penuh di kemudian hari apabila ditemukan permasalahan keuangan.
“Kalau suatu saat ada masalah, silakan kembalikan dana hibahnya. Nanti kan ada pemeriksa,” ujarnya.
Wildan menambahkan bahwa dinas teknis wajib melakukan verifikasi atas legalitas kepengurusan sebelum menyetujui pencairan hibah.
“Kan sebelum cair itu ada beberapa pernyataan yang dibuat oleh penerima, di antaranya tidak ada dualisme. Ditandatangani oleh ketua penerima hibah. Kalau yakin tidak ya si ketua tanda tangan dan bertanggung jawab,” tutupnya.(F)