BPJS Tak Kunjung Jelas, Warga Sirnarasa Klaim Serahkan Rp1,5 Juta Ke Ketua RT: Ke Mana Dana Itu?
BOGOR, Update Cerita Indonesia – Kondisi seorang anak yang tinggal di Kampung Dukut, RT 01/RW 01, Desa Sirnarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian keluarga setelah disebut mengalami gangguan kesehatan sejak usia dini dan selama kurang lebih enam tahun belum memperoleh penanganan kesehatan secara berkelanjutan.
Berdasarkan keterangan Mimin, salah satu anggota keluarga, kondisi tersebut bermula ketika anak mengalami kejang atau step. Seiring waktu, keluarga menyebut kondisi itu berdampak terhadap aktivitas dan kemampuan pergerakannya.
“Awalnya step hingga terjadi seperti ini,” kata Mimin saat ditemui pada Selasa (22/9/2026).
Menurut keterangan keluarga, anak tersebut kini lebih banyak berada di tempat tidur dan membutuhkan pendampingan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Keluarga juga mengaku belum memperoleh pemeriksaan kesehatan secara berkelanjutan untuk mengetahui kondisi medis anak secara menyeluruh, termasuk kebutuhan terapi, pengobatan maupun rehabilitasi.
Persoalan tersebut kemudian menjadi perhatian setelah keluarga mengungkap adanya kendala dalam pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan yang diduga melibatkan Ketua RT setempat.
Berdasarkan pengakuan keluarga, mereka pernah menyerahkan uang tunai sebesar Rp1,5 juta kepada Ketua RT untuk keperluan pengurusan atau pembuatan kartu BPJS Kesehatan. Namun, menurut keluarga, kepesertaan BPJS yang diharapkan tidak kunjung aktif atau prosesnya tidak memperoleh kejelasan.
Keluarga menyebut persoalan tersebut berlangsung cukup lama, bahkan diklaim mencapai sekitar enam tahun sejak anak atau anggota keluarga menjalani perawatan di rumah sakit.
Selain persoalan pembayaran tersebut, keluarga juga mengaku pernah memperoleh informasi mengenai perubahan status pada KTP menjadi menikah serta saran untuk menempuh jalur Jampersal atau pengurusan melalui pemerintah desa.
Informasi mengenai persoalan tersebut kemudian disebut diketahui pihak Posyandu dan Pemerintah Desa Sirnarasa. Keluarga menyampaikan bahwa Ketua RT yang bersangkutan sempat mendapat teguran dari pihak desa.
Namun, menurut pengakuan warga, setelah teguran tersebut muncul komunikasi melalui WhatsApp yang oleh warga dinilai kurang baik. Pernyataan tersebut masih memerlukan klarifikasi langsung dari pihak Ketua RT yang bersangkutan.
Jika pengakuan keluarga tersebut nantinya terbukti, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan administrasi kepesertaan jaminan kesehatan, tetapi juga menyangkut transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan uang warga.
Karena itu, penting bagi pihak terkait menjelaskan secara terbuka dasar penerimaan uang Rp1,5 juta tersebut, tujuan penggunaannya, pihak yang mengelola, serta apakah terdapat bukti administrasi maupun pertanggungjawaban atas dana tersebut.
Di sisi lain, kondisi kesehatan anak juga membutuhkan perhatian. Pemeriksaan oleh tenaga kesehatan diperlukan untuk memastikan kondisi medis anak secara profesional serta menentukan bentuk penanganan yang sesuai.
Hingga Rabu (23/9/2026), Lili, Ketua RT 01 yang dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, disebut belum memberikan jawaban.
Redaksi telah meminta klarifikasi antara lain mengenai dugaan penerimaan uang Rp1,5 juta, proses pengurusan BPJS, dugaan permintaan perubahan status KTP, serta komunikasi dengan warga setelah adanya teguran dari pemerintah desa.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Ketua RT untuk menjelaskan duduk perkara berdasarkan fakta dan dokumen yang dimilikinya.
Ditempat terpisah, Kepala Desa Sirnarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Deni Firdaus Zam Zam, S.Sos., juga dimintai klarifikasi mengenai persoalan tersebut.
Pemerintah desa penting memberikan penjelasan karena keluarga menyebut persoalan tersebut telah diketahui pihak Posyandu dan pemerintah desa, bahkan Ketua RT bersangkutan disebut telah mendapat teguran.(Red)