BMSN Desak Audit Proyek Betonisasi di Nanggewer Mekar, Komunikasi Lurah dengan Media Ikut Disorot
BOGOR, Update Cerita Indonesia – Bogor Media Siber Network (BMSN), organisasi yang menghimpun sekitar 50 media siber di Kabupaten Bogor, menyoroti kinerja Lurah Nanggewer Mekar, Kecamatan Cibinong. Organisasi tersebut menilai wilayah yang berada di kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Bogor membutuhkan kepemimpinan yang responsif, terbuka terhadap kritik, serta mengedepankan transparansi dalam pelayanan publik.
Sorotan tersebut mencuat setelah adanya dugaan minimnya keterbukaan informasi dalam pelaksanaan proyek betonisasi jalan di RW 006 yang bersumber dari anggaran pemerintah tahun 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan betonisasi yang mulai dilaksanakan pada 16 Mei 2026 memang memasang papan informasi kegiatan. Namun, papan tersebut disebut tidak mencantumkan nilai anggaran maupun volume pekerjaan sehingga memunculkan pertanyaan mengenai pemenuhan prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Atas dasar itu, BMSN meminta Inspektorat Kabupaten Bogor dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Organisasi itu berharap apabila dalam proses audit ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain persoalan proyek, BMSN juga menyoroti sejumlah persoalan lain di wilayah Kelurahan Nanggewer Mekar. Di antaranya, pembangunan sejumlah klaster perumahan yang dipersoalkan warga terkait penyediaan fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), serta lahan pemakaman. Selain itu, terdapat keluhan mengenai keberadaan tempat penampungan barang bekas, sistem drainase yang dinilai belum tertata optimal, hingga kandang kambing yang berada di kawasan permukiman.
Ketua BMSN, Sofwan Ali, berharap Pemerintah Kabupaten Bogor menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kelurahan Nanggewer Mekar.
"Untuk transparansi dan keterbukaan informasi publik seperti ini, kami berharap dapat menjadi bahan evaluasi Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Kami juga mempertanyakan mengapa pejabat Lurah Nanggewer Mekar terkesan sulit dihubungi untuk kepentingan klarifikasi. Padahal, jurnalis bukan musuh pemerintah, melainkan mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat," ujar Sofwan, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, lurah sebagai aparatur sipil negara memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik, serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk insan pers.
BMSN juga mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan di Kelurahan Nanggewer Mekar sesuai mekanisme yang berlaku apabila ditemukan aspek-aspek yang memerlukan perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, turut memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang berkembang di wilayah Nanggewer Mekar. Menurutnya, sebagai kawasan yang berada di pusat pemerintahan Kabupaten Bogor, Nanggewer Mekar semestinya menjadi contoh dalam tata kelola pemerintahan, penataan lingkungan, serta pelayanan publik yang baik.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan atau klarifikasi dari Lurah Nanggewer Mekar. Upaya konfirmasi melalui nomor WhatsApp yang sebelumnya dimiliki wartawan Update Cerita Indonesia tidak dapat dilakukan karena kedua nomor tersebut telah diblokir. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Lurah Nanggewer Mekar maupun Pemerintah Kabupaten Bogor sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.