Aset Desa “Diangkutin” Usai Pilkades, DPMD Bekasi Minta Inventarisasi Ulang
BEKASI, Update Cerita Indonesia – Pilkades telah usai, tetapi persoalan di sejumlah desa di Kabupaten Bekasi justru menyisakan pertanyaan baru. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi mengungkap adanya laporan mengenai aset desa yang diduga diangkut setelah pelaksanaan Pilkades.
Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, menyebut laporan tersebut diterima sekitar satu pekan lalu. Bahkan, informasi serupa disebut muncul dari wilayah utara Kabupaten Bekasi.
“Kemudian di wilayah utara juga ada yang diangkutin asetnya,” ujar Iman.
Informasi tersebut tentu memunculkan pertanyaan mendasar: aset apa yang diduga diangkut, siapa yang mengambil, ke mana aset tersebut dibawa, dan bagaimana status pencatatannya dalam administrasi desa?
DPMD Kabupaten Bekasi kemudian meminta pemerintah desa melakukan pendataan ulang terhadap kondisi aset. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan aset yang tercatat sebagai milik desa dapat diketahui keberadaan dan kondisi fisiknya, sekaligus membedakan dengan jelas barang yang bukan merupakan aset desa.
Jika dalam pendataan ditemukan aset desa yang hilang, tidak diketahui keberadaannya, atau tidak dapat dikembalikan, DPMD menyatakan akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Bekasi untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Persoalan ini menjadi penting karena aset desa merupakan bagian dari kekayaan desa yang pengelolaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Pergantian kepala desa melalui Pilkades tidak serta-merta mengubah status kepemilikan aset desa.
Karena itu, dugaan pengangkutan aset pasca-Pilkades perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Aset desa bukan barang pribadi yang otomatis ikut berpindah ketika terjadi pergantian kepemimpinan.
Kini publik menunggu hasil inventarisasi DPMD dan pemerintah desa: aset apa yang dilaporkan, berapa jumlahnya, siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaannya, serta di mana keberadaannya saat ini.
Sebab, jangan sampai setelah Pilkades selesai, yang tersisa hanya pergantian kepala desa—sementara aset desanya justru tidak jelas rimbanya.(Red)