APBD Perubahan 2025 Kabupaten Sukabumi Resmi Disetujui, Bupati Asep: Selaras dengan Arah Pembangunan

SUKABUMI, Update Cerita Indonesia – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian keputusan pimpinan DPRD terkait hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/9/2025).

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, yang hadir langsung dalam rapat tersebut, menegaskan bahwa seluruh proses penyempurnaan Perubahan APBD telah melalui tahapan evaluasi gubernur.

“Hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat tertuang dalam Keputusan Nomor 903/Kep.563-BPKAD/2025 dan telah dibahas serta disepakati bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Bupati Asep juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sukabumi atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan.

“Dengan adanya penyempurnaan ini, kita dapat segera menetapkan Perubahan APBD 2025 yang lebih sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa keputusan ini menjadi tahap akhir dari proses pembahasan perubahan anggaran, sekaligus memastikan kebijakan fiskal daerah tetap selaras dengan arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.(Yogi Ramlan)

UpdateCerita TV