Amnesty Kecam Pernyataan Prabowo: Tuduhan terhadap Gerakan Sipil Dinilai Serang Kebebasan Berekspresi
JAKARTA, Update Cerita Indonesia — Amnesty International Indonesia (AII) mengecam keras pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menuding bahwa gerakan masyarakat sipil seperti demonstrasi Indonesia Gelap dan tagar #KaburAjaDulu merupakan hasil rekayasa yang dibiayai oleh para koruptor.
Tuduhan itu disampaikan Prabowo saat berpidato dalam Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo pada Minggu (20/7/2025), dengan menyebut bahwa gerakan tersebut “dibayar oleh mereka-mereka yang ingin Indonesia selalu gaduh dan miskin.”
Menanggapi hal tersebut, Amnesty menilai pernyataan Presiden tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga berbahaya bagi demokrasi dan berpotensi mengancam kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.
“Pernyataan Presiden tersebut jelas merupakan bentuk serangan terhadap kebebasan berekspresi dan hak warga sipil untuk menyuarakan protes yang sah dan damai,” tegas Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, melalui keterangan tertulis, Senin (21/7/2025).
Wirya menilai tuduhan tanpa dasar kepada para pengkritik pemerintah justru menciptakan iklim ketakutan dan membungkam partisipasi warga dalam demokrasi.
“Ini adalah upaya untuk mendelegitimasi gerakan masyarakat sipil dengan melontarkan klaim yang tidak berbasis bukti. Pernyataan tersebut sangat berbahaya bagi ruang sipil,” imbuhnya.
Amnesty bahkan membandingkan gaya komunikasi Prabowo dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang kerap menyebarkan disinformasi untuk mendiskreditkan kelompok kritis dan minoritas.
“Taktik seperti ini mirip dengan yang dilakukan Donald Trump, yang menyebarkan narasi palsu terhadap pencari suaka dan migran untuk melemahkan hak-hak mereka,” ujar Wirya.
Bukan Pernyataan Pertama
Amnesty mencatat bahwa ini bukan kali pertama Presiden Prabowo menyerang kredibilitas kelompok masyarakat sipil. Pada peringatan Hari Lahir Pancasila, 2 Juni lalu, Prabowo menyebut adanya “kekuatan asing” yang mendanai LSM untuk mengadu domba bangsa.
“Alih-alih menanggapi substansi kritik, Presiden justru berulang kali menyerang motif dan kredibilitas para pengkritiknya,” tegas Wirya.
Menurut Amnesty, pola komunikasi seperti ini merupakan ciri pemerintahan yang anti-kritik dan tidak terbuka terhadap akuntabilitas.
“Narasi semacam ini berbahaya dan khas dari rezim yang otoriter — di mana siapa pun yang mengkritik dianggap musuh, antek asing, atau kaki tangan koruptor,” kata Wirya.
Desakan ke Istana
Amnesty International Indonesia mendesak Presiden Prabowo untuk:
Menghentikan tuduhan tak berdasar terhadap gerakan masyarakat sipil;
Menjamin kebebasan berekspresi sebagai bagian dari prinsip negara demokrasi;
Memastikan bahwa protes damai tidak dibalas dengan stigmatisasi atau kriminalisasi.
Latar Belakang Gerakan
Gerakan Indonesia Gelap dan tagar #KaburAjaDulu mulai mencuat sejak Februari 2025, di tengah gelombang demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil di berbagai kota. Aksi-aksi tersebut menyoroti sejumlah isu krusial di 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, antara lain:
Pemborosan anggaran negara
Revisi UU Minerba
Mandeknya pembahasan UU Perampasan Aset
Sementara itu, #KaburAjaDulu sempat menjadi trending topic di platform X (sebelumnya Twitter), menandakan gelombang kekecewaan publik terhadap arah kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro-rakyat. (Syah).