Aktivis Kemanusiaan Indonesia Ngaku Disetrum dan Dipukul Usai Misi Gaza Dicegat
JAKARTA, Update Cerita Indonesia – Koordinator Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Maimon Herawati, menyebut jaringan kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) tengah menyiapkan langkah hukum internasional terhadap Israel terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap para aktivis kemanusiaan.
Menurut Maimon, upaya hukum tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina sekaligus respons atas dugaan tindakan represif terhadap peserta misi kemanusiaan yang berupaya menuju Gaza.
Ia menyebut saat ini telah muncul puluhan perintah penangkapan atau arrest warrant yang ditujukan kepada sejumlah personel dan pimpinan militer Israel terkait dugaan pelanggaran hukum internasional dan HAM.
“Langkah hukum internasional akan terus diperjuangkan sebagai bagian dari solidaritas kemanusiaan terhadap rakyat Palestina,” ujar Maimon dalam keterangannya.
Sementara itu, jurnalis sekaligus relawan GPCI, Rahendro Herubowo, mengaku mengalami perlakuan kasar saat menjalani penahanan usai misi flotilla dicegat.
Heru mengklaim dirinya mengalami pemukulan, penyetruman, hingga perlakuan yang disebut tidak manusiawi selama proses penahanan berlangsung.
Meski demikian, ia menegaskan tidak kapok mengikuti misi kemanusiaan ke Gaza. Menurutnya, apa yang dialami para relawan masih jauh lebih ringan dibanding penderitaan warga sipil Palestina yang terus hidup di tengah konflik berkepanjangan dan krisis kemanusiaan.
“Yang dialami warga Gaza jauh lebih berat. Karena itu perjuangan kemanusiaan tidak boleh berhenti,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, GPCI juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Turkiye dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang disebut membantu proses pendampingan serta pemulangan para relawan kemanusiaan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Israel terkait tudingan perlakuan kekerasan terhadap para aktivis flotilla tersebut.(Syah)