Akta Kelahiran Kini Terintegrasi SATUSEHAT-SIAK, Pemerintah Pangkas Birokrasi Layanan Kependudukan

JAKARTA, Update Cerita Indonesia – Pemerintah resmi meluncurkan digitalisasi penerbitan akta kelahiran yang terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh dokumen kependudukan.

Peluncuran dilakukan secara simbolis oleh Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, serta sejumlah pejabat terkait di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Melalui integrasi tersebut, data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan dapat terhubung dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Proses penerbitan akta kelahiran pun dapat dilakukan secara digital tanpa harus melalui rangkaian pengurusan dokumen secara manual.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengatakan digitalisasi tersebut merupakan bagian dari penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurutnya, data kependudukan bersifat dinamis karena terus berubah mengikuti peristiwa kependudukan masyarakat.

“Kabupaten kota yang langsung melayani masyarakat dan mereka terhubung dengan server Dukcapil. Jadi ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang single, ada yang baru dan selanjutnya. Itu bergerak setiap menit,” ujar Tito.

Menurut Tito, data kependudukan juga telah dimanfaatkan oleh berbagai instansi untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan publik. Integrasi data dengan berbagai sumber informasi dinilai dapat membantu pemerintah menghasilkan layanan yang lebih akurat dan tepat sasaran.

Salah satu pemanfaatannya berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial. Data kependudukan dapat dipadankan dengan data dari sumber lain untuk membantu memastikan penerima manfaat sesuai dengan kondisi dan kriteria yang ditetapkan pemerintah.

“Kalau seandainya dia dijabarkan oleh kepala desa atau mungkin oleh bupati untuk masuk penerima bantuan dari Kemensos, Rp600.000 tunai PKH, beras 10 kg, itu kalau itu terkonek semua, ketahuan,” katanya.

Pengembangan integrasi data tersebut kemudian diperluas ke sektor kesehatan. Mendagri menyambut baik inisiatif Kementerian Kesehatan yang mengintegrasikan platform SATUSEHAT dengan SIAK, khususnya dalam proses penerbitan akta kelahiran.

Melalui mekanisme tersebut, data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan dapat langsung diteruskan ke sistem administrasi kependudukan. Proses yang sebelumnya mengharuskan orang tua mengurus dokumen secara bertahap di sejumlah layanan diharapkan dapat dipangkas.

“Langsung connect, lahir hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran,” tegas Tito.

Akta kelahiran yang telah diterbitkan secara digital selanjutnya dapat disampaikan kepada orang tua melalui fasilitas kesehatan tempat bayi dilahirkan maupun kanal komunikasi yang tersedia.

Namun, digitalisasi layanan tersebut juga perlu mengakomodasi masyarakat yang mengalami proses persalinan di luar fasilitas kesehatan. Pemerintah menyatakan akan memperkuat mekanisme pelaporan kelahiran dari tingkat desa agar peristiwa tersebut tetap tercatat dalam administrasi kependudukan.

Dengan integrasi tersebut, pemerintah menargetkan layanan administrasi kependudukan dapat menjadi lebih cepat, sederhana, dan terhubung dengan layanan publik lainnya.

Acara peluncuran turut dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, serta sejumlah pejabat dan pihak terkait lainnya.(Red)

UpdateCerita TV