Aipda Nikson Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung Sudah 3 Tahun Alami Ganguan Jiwa

BOGOR, Update  Cerita Indonesia – Aipda Nikson Pangaribuan (41), anggota polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya, membunuh ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61), dengan menggunakan tabung gas ukuran 3 kilogram di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Minggu malam (1/12/2024).

Kejadian tragis ini terungkap setelah warga mendengar teriakan minta tolong dari warung yang dikelola orang tua korban. Ketika ditemukan, korban sudah tergeletak tak bernyawa dengan luka parah di kepala. Aipda Nikson, yang diduga mengalami gangguan jiwa, menghantam kepala ibunya menggunakan tabung gas hingga korban meninggal dunia.

Rony Saud Pangaribuan, paman dari pelaku, mengungkapkan bahwa Nikson sudah lama menderita gangguan jiwa. “Nikson pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol Jakarta Barat untuk mengatasi masalah kejiwaannya. Dua minggu terakhir, ia menunjukkan emosi yang tidak stabil, sering marah, menonjok lantai, dan memukul meja,” ujar Rony.

Pelaku, yang sedang menjaga rumah dan ibunya saat kejadian, sempat menjalani perawatan di RSJ Grogol setahun lalu, namun setelah dinyatakan membaik, ia dibawa pulang.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyatakan bahwa tidak ada indikasi gangguan jiwa pada Nikson saat ini. "Kami akan menuntaskan proses hukum ini secara transparan. Kami temukan obat-obatan seperti soroquin dan divalproex di lokasi kejadian, yang kemungkinan terkait dengan gangguan mental pelaku," ujar Kapolres.

Setelah peristiwa tersebut, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan pickup. Namun, beberapa jam kemudian, ia berhasil ditangkap oleh petugas di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tabung gas yang digunakan untuk membunuh korban.

Jenazah korban dibawa ke RS Polri untuk autopsi guna mendalami lebih lanjut penyebab kematian. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (Sumber Repelita.id)

UpdateCerita TV