Adu Mulut Pecah di SPBN Cikahuripan, Mekanisme Pengisian BBM Nelayan Dipertanyakan

SUKABUMI, Update Cerita Indonesia – Keributan berupa adu mulut terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) 38.43301, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Peristiwa tersebut bermula ketika rombongan media mendatangi lokasi dan mempertanyakan aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen plastik. Rombongan kemudian meminta penjelasan kepada petugas SPBN mengenai mekanisme pembelian dan pengisian BBM bagi nelayan.

Petugas SPBN menjelaskan bahwa SPBN 38.43301 diperuntukkan bagi kebutuhan BBM nelayan. Menurut penjelasan petugas, pembelian BBM bagi nelayan dapat dilakukan secara kolektif dengan dilengkapi surat izin pembelian dari Dinas Perikanan.

Petugas juga menyampaikan bahwa apabila nelayan tidak membawa surat izin pembelian BBM dari Dinas Perikanan, pembelian tersebut tidak dapat dilayani.

Penjelasan tersebut kemudian menimbulkan perbedaan pemahaman di lokasi. Situasi berkembang menjadi adu mulut yang melibatkan rombongan media, petugas SPBN, pembeli, serta sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cisolok AKP Yopi Hadisugara, S.H., M.Si., membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Kami membenarkan adanya kejadian adu mulut di SPBN 38.43301 Cikahuripan. Peristiwa tersebut dipicu adanya perbedaan pemahaman terkait mekanisme pembelian BBM bagi nelayan,” ujar AKP Yopi.

Menurut pihak kepolisian, situasi sempat diwarnai suara dengan nada tinggi, namun tidak berkembang menjadi bentrokan fisik. Setelah sejumlah nelayan datang ke lokasi, rombongan media kemudian meninggalkan SPBN.

Polsek Cisolok selanjutnya melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Kami mengimbau seluruh pihak agar dapat menyelesaikan setiap perbedaan informasi maupun persoalan dengan cara yang baik, mengedepankan komunikasi dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan kamtibmas,” jelas AKP Yopi.

Di sisi lain, persoalan mengenai mekanisme penyaluran atau pembelian BBM bagi nelayan di SPBN tersebut menjadi bagian yang perlu dipastikan kepada instansi berwenang, termasuk terkait persyaratan dokumen, mekanisme pembelian secara kolektif, serta penggunaan wadah atau jerigen dalam proses pengisian.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di sekitar SPBN 38.43301 Cikahuripan dilaporkan aman dan kondusif.

Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu. Setiap dugaan pelanggaran maupun persoalan administrasi terkait penyaluran BBM tetap memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak berwenang.(Yogi Ramlan)

UpdateCerita TV