“61 Motor Diamankan! Polres Sukabumi Bongkar 6 Kelompok Curanmor dalam Operasi Libas Lodaya”
SUKABUMI, Update Cerita Indonesia — Polres Sukabumi mengungkap serangkaian kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam rangka Operasi Libas Lodaya 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 61 unit sepeda motor berbagai jenis dan merek serta 12 orang yang diduga terlibat, yang terbagi dalam enam kelompok.
Pengungkapan tersebut disampaikan Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto, S.H., M.M., didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana, S.H., M.H., dan Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi, S.H., dalam keterangan kepada awak media.
Menurut Kompol Agus, pengungkapan tersebut berawal dari 20 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Perkara tersebut terjadi di 20 lokasi yang berada di sejumlah wilayah hukum Polres Sukabumi, antara lain Kecamatan Palabuhanratu, Cisolok, Cikakak, Parungkuda, Cicurug, Ciemas, dan Simpenan.
“Dari hasil pengungkapan yang dilakukan dalam rangka Operasi Libas Lodaya 2026, Polres Sukabumi berhasil mengamankan 61 unit kendaraan roda dua dan 12 orang pelaku yang terbagi dalam enam kelompok,” ujar Kompol Agus.
Ia menjelaskan, rangkaian perkara tersebut diduga terjadi dalam rentang Desember 2025 hingga Agustus 2026, dengan sasaran utama sepeda motor milik masyarakat yang sedang diparkir di rumah, halaman atau teras rumah, tempat makan, tempat kerja, hingga lokasi wisata.
Adapun modus yang diduga digunakan antara lain menggunakan kunci letter T atau kunci palsu serta merusak kunci kontak maupun gembok kendaraan.
“Modus yang digunakan para pelaku antara lain dengan menggunakan kunci letter T atau kunci palsu, serta merusak kunci kontak maupun gembok kendaraan,” jelasnya.
Selain 61 unit sepeda motor, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tujuh buah kunci letter T, tujuh buah anak kunci palsu, satu buah obeng, dan satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam.
Untuk kelompok 1 hingga kelompok 4, para tersangka dipersangkakan melakukan tindak pidana pencurian yang dilakukan pada waktu malam hari dengan cara merusak dan secara bersama-sama atau bersekutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, g dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana sebagaimana ketentuan pasal tersebut.
Sementara itu, kelompok 5 dan kelompok 6 dipersangkakan melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 591 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana sebagaimana ketentuan pasal tersebut.
Wakapolres Sukabumi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengamanan kendaraan guna mencegah terjadinya pencurian.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan meningkatkan keamanan kendaraan, salah satunya dengan menggunakan kunci ganda serta memarkirkan kendaraan di tempat yang aman,” ungkap Kompol Agus.
Pengungkapan tersebut juga berujung pada pengembalian sejumlah kendaraan kepada pemiliknya. Salah satu warga, Asia Nurdyanies, mengaku bersyukur setelah kendaraan miliknya yang sempat hilang berhasil ditemukan dan dikembalikan.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur kendaraan saya bisa ditemukan dan kembali. Terima kasih kepada Polres Sukabumi dan seluruh anggota yang sudah bekerja keras mengungkap kasus ini,” ujar Asia.
Hal senada disampaikan Supriani, yang juga menerima kembali kendaraan miliknya. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Sukabumi atas pengungkapan perkara tersebut dan pengembalian kendaraan kepada masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Sukabumi karena kendaraan saya yang sempat hilang akhirnya bisa ditemukan dan dikembalikan. Saya sangat bersyukur dan mengapresiasi kerja keras pihak kepolisian,” ungkap Supriani.
LKompol Agus menambahkan, masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap setiap pelaku tindak pidana demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.(Yogi Ramlan)