38 Personel Polda Jabar Diberhentikan Tidak Hormat, Kapolda Tekankan Kehormatan Institusi
BANDUNG, Update Cerita Indonesia – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 38 anggota Polri di lingkungan Satker Polda Jawa Barat.
Upacara tersebut berlangsung di Lapangan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta No. 748, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Senin (7/9/2026).
Sebanyak 38 personel tersebut diberhentikan dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia terhitung mulai tanggal (TMT) 31 Agustus 2026.
Upacara dihadiri sejumlah Pejabat Utama Polda Jabar, personel masing-masing Satker Mapolda Jabar, ASN Polri, serta Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Zuhdi Batubara, S.I.K., M.Han.
Dalam arahannya, Kapolda Jabar menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH bukan merupakan bentuk penghargaan, melainkan momentum untuk melakukan introspeksi dan pembelajaran bagi seluruh personel Polri.
Menurutnya, setiap anggota Polri memiliki kewajiban menjaga disiplin, integritas, profesionalisme serta kehormatan institusi dalam menjalankan tugas.
Usai upacara, Kapolda Jabar melakukan pencoretan pada properti foto personel yang dikenakan PTDH. Prosesi tersebut menjadi simbol bahwa para personel yang bersangkutan tidak lagi menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
Sementara itu, Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Zuhdi Batubara mengatakan bahwa pelaksanaan PTDH harus menjadi pengingat bagi seluruh personel, khususnya anggota Brimob Polda Jabar, agar tidak mengabaikan disiplin dan kode etik profesi.
“Pelaksanaan PTDH ini hendaknya menjadi pembelajaran dan pengingat bagi seluruh personel, khususnya anggota Brimob Jabar, untuk senantiasa menjunjung tinggi disiplin, integritas, loyalitas, dan kode etik profesi,” ujar Zuhdi.
Ia menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan negara dan masyarakat kepada setiap anggota Polri merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
Karena itu, setiap personel dituntut menjalankan tugas secara profesional, humanis dan berintegritas dalam memberikan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat.
“Setiap anggota harus memahami bahwa kepercayaan yang diberikan negara dan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Mari kita jadikan momentum ini sebagai evaluasi untuk menjadi personel Polri yang lebih baik, profesional, humanis, dan berintegritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” katanya.
Pelaksanaan PTDH terhadap 38 personel tersebut diharapkan menjadi evaluasi internal sekaligus pengingat bagi seluruh anggota Polri untuk semakin meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme.
Selain itu, personel Polri diharapkan terus menjaga nama baik institusi serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara.(Red)